Kasus Pengeroyokan Siswa SMK di Gowa, Polisi: Para Pelaku Ternyata Salah Sasaran
"Mereka kemudian menyadari kalau korban ini bukan salah satu dari pelaku," ujarnya.
Setelah dibekap dalam mobil, korban pun dibawa ke IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa. Setelah itu keempat pelaku meninggalkan korban begitu saja. Sedangkan orang tua korban yang tak terima perlakuan ini melapor ke Polres Gowa.
Dia mengatakan, dalam kasus ini polisi mendapat dua laporan kasus serupa. Pertama laporan pelaku ke Polsek Somba Opu dan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dalam laporan polisi ini, lima orang telah ditangkap. Inisialnya MF, LP, MI, IS, dan SD. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain.
Kasus kedua, penganiayaan dalam ruang kelas SMKN 2 Sungguminasa.Terduga pelaku disebut berjumlah empat orang. Dua orang telah ditangkap yakni AA (17) dan MS (17).
"Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Inisialnya KM (24) dan FS (25)," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal