Karyawan Bank Nekat Foya-Foyakan Uang Rp377 Juta Milik 20 Nasabah
SIDRAP, iNews.id - Karyawan salah satu bank milik pemerintah di Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat membawa kabur uang ratusan juta rupiah milik beberapa nasabah. Pelaku bernama Ferdynan Toda (33), saat ini sudah ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika menjelaskan, pelaku ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Sidrap di rumah kontrakannya di lingkungan Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulsel, Kamis (3/9/2020) siang. Ferdynan ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari pimpinan perusahaan tempatnya bekerja.
Dari laporan yang diterima polisi disebutkan, pelaku diduga menilep uang dari 20 nasabah senilai Rp377.175.576. Jumlah tersebut dikumpulkan Ferdynan sejak Januari hingga Maret 2020. Uang tersebut merupakan hasil pelunasan kredit nasabah.
"Dia (Ferdynan) bekerja di bagian penagihan salah satu bank BUMN, Kantor Cabang Pembantu di Jalan Lakube, Kelurahan Dongi, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya, termasuk foya-foya," kata Benny, Jumat (4/9/2020).
Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan ini mengatakan, laporan yang diterima dari Kepala KCP Unit bank tersebut, pelaku diketahui telah menerima pembayaran pelunasan kredit dari 42 orang nasabah atau debitur. Namun, yang disetorkan ke teller hanya uang dari 22 nasabah saja.