Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api
Advertisement . Scroll to see content

Jual Lahan Milik Negara Senilai Rp5 Miliar, Mafia Tanah Asal Makassar Ditangkap Polisi

Minggu, 07 Agustus 2022 - 17:02:00 WIB
Jual Lahan Milik Negara Senilai Rp5 Miliar, Mafia Tanah Asal Makassar Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pria berinisial RAH (58), asal Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi (Ansar/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial RAH (58). Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan ini diduga pelaku mafia tanah yang hendak menjual lahan milik Negara sebesar Rp5 Miliar. 

"RAH diamankan atas tuduhan tindak pidana penipuan dan penggelapan karena menjual tanah milik negara," kata Kanit Resmob Polda Sulel Kompol Dharma Negara.

Dia menambahkan, RAH ditangkap di homestay Casa Delima, Jalan Cempaka Putih Timur VIII, Jakarta Pusat, Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 20.30 Wita.

Usai diamankan, kata dia, pelaku dibawa ke kota Makassar dan saat ini telah di tahan.

"Iya, pelaku sudah ditahan di rutan," katanya.

Diketahui, RAH menjual lahan eks BPPN yang saat ini dikelola oleh Kementerian Keuangan RI di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar. Lahan seluas 719 meter persegi itu dijual kepada seorang warga bernama Sukardi pada tahun 2016 lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut