IDI Kritik Pj Wali Kota Makassar karena Longgarkan Jam Malam saat Kasus Covid-19 Tinggi
MAKASSAR, iNews.id - Kebijakan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin yang memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat atau jam malam mendapat kritikan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kebijakan itu dinilai bertentangan dengan kondisi saat ini karena angka positif Covid-19 masih tinggi dan terus meningkat.
Dalam surat edaran itu, Rudy membolehkan aktivitas usaha beroperasi sampai pukul 22.00 Wita dari sebelumnya hanya hingga pukul 19.00 Wita. Aturan ini berlaku mulai hari ini hingga 26 Januari 2021.
"Di tengah peningkatan pasien positif Covid-19 justru memberikan kelonggaran beraktivitas. Apa yang diambil Pj Wali Kota Makassar sangat kontra dengan kondisi di lapangan," kata Dewan Pertimbangan IDI Kota Makassar Prof Dr dr Idrus Andi Paturusi SpBO dalam rilisnya di Makassar, Selasa (12/1/2021).
Mantan Rektor Unhas Makassar ini, menjelaskan, sejak awal tahun 2021 ini, peningkatan positif Covid-19 terus terjadi dengan Makassar sebagai episentrumnya.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Data kasus Covid-19 di Sulsel per Jumat, 1 Januari 2021 sebanyak 550 kasus, lalu 590 kasus pada Sabtu (2/1/2021), 595 kasus pada Minggu (3/1/2021), dan 510 kasus pada Senin (4/1/2021)