Ibu Tampar Siswi SD di Makassar Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara
Dia mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi saat penerimaan rapor di ruangan kelas pada Sabtu (28/12/2019).
Motif pelaku lantaran marah kepada korban karena pernah memukul anaknya (teman sekelas korban) dengan gagang sapu hingga benjol di bagian kepala.
“Pelaku ini awalnya mengonfirmasi kepada korban karena pernah membuat anaknya luka benjol di kepala. Hal itu terjadi secara tidak sengaja saat korban bermain sapu di ruang kelas dan terkena kepala anak dari pelaku. Pelaku tak terima hingga terjadi pemukulan,” ujar Bondan.

Setelah video penganiayaan itu viral di media sosial dan menyita perhatian publik, Tim Resmob Polsek Biringkanaya yang mendapat laporan dari korban pun bergerak menangkap pelaku.
Ayah DA, Harianto mengatakan, kasus pemukulan terhadap anaknya sudah dilaporkan ke polisi. “Tadi malam, ada polisi datang ke rumah. Terus saya buat laporan di kantor polisi,” katanya.
Setelah pemukulan itu, kata dia, kondisi anaknya sempat trauma dan luka lebam di bagian pelipis. “Sekarang sudah mulai membaik, tapi masih trauma,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki