Hervina Minta Ansar Suaminya yang Nikahi Adik Kandung Ditangkap dan Dihukum
Sementara itu, terkait buku nikah yang beredar di media sosial yang dibawa Hervina ke kantor polisi sebagai bukti laporan ternyata adalah buku nikah antara Hervina dan Ansar pada 30 Juli 2009 lalu.
Kepala KUA Kecamatan Ujungloe, Makbul mengatakan, buku nikah tersebut merupakan buku nikah resmi saat Hervina dan Ansar menikat dan diterbitkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujungloe, Bulukumba, Sulawesi Selatan.
“Jadi tidak benar kalau buku nikah yang beredar di media sosial itu buku nikah ANsor dana diknya. Itu buku nikah Hervina dan Pak Ansor yang terbit pada 2009 lalu. Jadi sudah 10 tahun yang lalu,” katanya.
Menurut Makbul, pernikahan sedarah tersebut tidak terjadi di Bulukumba melainkan terjadi di Kalimantan. “Kami tidak pernah menikahkan hubungan sedarah. Pernikahan itu di bawah tangan dan terjadi di Kalimantan, bukan di Bulukumba,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki