Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban
Advertisement . Scroll to see content

Tak Jadi Dipecat, Hervina Guru Honorer Tetap Mengajar dan Diusulkan Jadi PNS

Selasa, 16 Februari 2021 - 23:43:00 WIB
Tak Jadi Dipecat, Hervina Guru Honorer Tetap Mengajar dan Diusulkan Jadi PNS
Kepala Disdik Kabupaten Bone Andi Syamsiar usai rapat dengar pendapat di DPRD Bone terkait kasus pemecatan guru honorer Hervina. (Foto: iNews/Bulan Sri Indra Maya)
Advertisement . Scroll to see content

BONE, iNews.id – Kabar baik diterima Hervina, guru honorer di SD Negeri 169 Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Hervina tidak jadi dipecat dan tetap dibolehkan mengajar di SDN 169 Sadar.

Keputusan membahagiakan itu diterima Hervina setelah DPRD dan Dinas Pendidikan Bone menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus yang menimpa guru honorer itu gara-gara memposting gajinya di media sosial. 

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Bone berjanji untuk berusaha mengembalikan Hervina kembali mengajar.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan berlangsung alot dan sempat diwarnai perdebatan karena adanya perbedaan pandangan dalam penyelasaian masalah/ terhadap Hervina.

Kadis Pendidikan Bone, Andi Syamsiar pun sempat melontarkan kekecewaanya lantaran Hervina yang diundang dua kali untuk datang ke kantor Dinas Pendidikan tidak memenuhi undangan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut