Hervina Minta Ansar Suaminya yang Nikahi Adik Kandung Ditangkap dan Dihukum
BULUKUMBA, iNews.id – Hervina, istri pelaku pernikahan sedarah yang membuat heboh masyarakat Sulawesi Selatan resmi melaporkan suaminya ke Mapolres Bulukumba, Sulsel.
Dengan bukti surat laporan itu, Hervina meminta polisi segera menangkap suaminya dan dihukum seberat-beratnya. “Saya laporkan suami ke polisi, supaya dihukum seberat-beratnya,” katanya ditemui di rumahnya, Rabu (3/7/2019).
Hervina mengaku melaporkan suaminya dengan pasal perzinahan. Dia berharap suaminya segera ditangkap. “Kalau bisa dibunuh saja,” ucapnya.
Laporan Hervina tersebut dibenarkan Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin. Menurut dia, untuk sementara polisi masih mendalami motif pelaku melakukan perkawinan sedarah lantaran suka sama suka.
Polres Bulukumba juga telah menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi termasuk Hervina dan keluarganya. “Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kalau motifnya mungkin suka sama suka,” katanya.