Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

Sabtu, 09 Mei 2026 - 16:31:00 WIB
Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar
TNI AL dan Bea Cukai menunjukkan barang bukti jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang disita dari truk kontainer di Makassar, Sulawesi Selatan.
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, para pelaku menggunakan modus operandi sistem kompartemen untuk memutus rantai informasi antar pihak yang terlibat dalam distribusi rokok ilegal tersebut.

Dengan pola itu, sopir, kurir, hingga pemilik barang dibuat tidak saling mengenal secara langsung sehingga menyulitkan proses penelusuran jaringan utama.

“Proses logistik antara sopir, pemilik barang, dan kurir dibuat terputus agar pemilik utama sulit terdeteksi saat penindakan,” ucapnya.

Dari hasil penindakan tersebut, nilai barang ilegal diperkirakan mencapai Rp5,79 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,77 miliar.

Kerugian negara itu terdiri atas cukai sebesar Rp2,91 miliar, PPN hasil tembakau Rp573 juta, serta pajak rokok sekitar Rp291 juta.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Kodaeral VI dan selanjutnya akan diserahkan kepada Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan guna proses penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.

TNI AL dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan 3,9 juta batang rokok ilegal di Makassar. Nilai barang capai Rp5,79 miliar dengan kerugian negara Rp3,77 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut