Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Gara-Gara Ini, Warga Toraja Utara Dilarang Gelar Upacara Adat selama 1 Bulan

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:10:00 WIB
Gara-Gara Ini, Warga Toraja Utara Dilarang Gelar Upacara Adat selama 1 Bulan
Tempat penyimpanan mayat di wilayah Toraja. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Ketiga, bila ada warga yang meninggal dengan status bukan pasien Covid-19 dapat diberikan izin selama satu hari untuk melaksanakan prosesi adat dan dimakamkan pada hari yang sama.

Keempat, apabila ada warga yang meninggal dunia bukan sebagai pasien Covid-19 dapat diberikan izin satu hari untuk menyelenggarakan ibadah kedukaan. Selanjutnya mayat disimpan untuk menunggu pelaksanaan upacara adat di waktu yang akan datang.

Selanjutnya, apabila ada warga Toraja Utara yang berdomisili di luar daerah dan meninggal bukan sebagai pasien Covid-19 dan keluarga ingin menguburkannya di Toraja Utara, diberi izin menyelenggarakan prosesi pemakaman selama satu hari dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Terakhir apabila ada warga Toraja Utara yang berdomisili di luar daerah dan meninggal sebagai pasien Covid-19 dan keluarga ingin menguburkannya di Toraja Utara, wajib meminta izin kepada Satgas Covid-19, dan harus dimakamkan pada hari kedatangan jenazah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut