Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Firdaus Dewilmar Dicopot dari Jabatan Kajati, Posisinya Ditempati Kajati Gorontalo

Sabtu, 28 Desember 2019 - 11:50:00 WIB
Firdaus Dewilmar Dicopot dari Jabatan Kajati, Posisinya Ditempati Kajati Gorontalo
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Firdaus Dewilmar. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap sembilan pejabat struktural eselon II di lingkungan kejaksaan, di antaranya ada empat Kajati.

Kajati Gorontalo Jaja Subagja dirotasi sebagai Kajati Sulsel. Posisi Jaja dipercayakan kepada Didik Istiyanta yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kajati Sulawesi Utara (Sulut), Andi Muhammad Iqbal Arief, juga dimutasi. Dia ditunjuk Jaksa Agung untuk menggantikan Didik Istiyanta.

Promosi didapatkan Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Johanis Tanak. Dia mengemban jabatan baru sebagai Kajati Sulut.

Lalu Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT) Pathor Rohman selanjutnya akan menggantikan posisi Johanis di Kejagung. Adapun jabatan Kajati NTT dipercayakan kepada Johny Manurung yang saat ini menjabat sebagai wakil kajati NTT.

Dalam mutasi ini, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung Iman Wijaya ditunjuk menggantikan posisi Johny Manurung sebagai wakil kajati NTT.

Untuk mengisi pos yang ditinggalkan Iman, Jaksa Agung menunjuk Budi Hartawan Panjaitan yang saat ini menjabat Inspektur Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus pada Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut