MAKASSAR, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Firdaus Dewilmar, dicopot dari jabatannya. Posisi tersebut digantikan Jaja Subagja yang sebelumnya menjabat Kajati Gorontalo.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung No KEP-380/A/JA/12/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI.
Jaksa Agung Mutasi 4 Kajati, Johanis Tanak Pimpin Kejati Sulut
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Sutiyono, membenarkan adanya mutasi dan promosi jabatan pada pengujung tahun 2019. Di antaranya Kajati Sulsel Firdaus.
"Ada mutasi dan promosi jabatan sebagaimana keputusan Jaksa Agung tersebut," kata Hari saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019).
Diduga Terima Suap Rp1 M, Dua Jaksa Kejati DKI Diberhentikan Sementara
Firdaus sendiri yang dicopot dari jabatan Kajati Sulsel dan akan menempati posisi baru di Kejaksaan Agung. Dia diplot menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung.