Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, Nomor 4 Motif Hanya Iseng

Sabtu, 25 September 2021 - 17:56:00 WIB
Fakta-Fakta Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, Nomor 4 Motif Hanya Iseng
Pelaku pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar tampak tanpa muka bersalah saat diperiksa polisi. (foto: iNews/Andi Deri Sunggu)
Advertisement . Scroll to see content

Beberapa saat setelah ditangkap, polisi dari Resmob Polda Sulsel datang ke lokasi dan mengamankan pelaku. Saat ini Kabbah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel.

4. Motif pelaku mengaku iseng

Motif pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terungkap. Pelaku bernama Kabbah (21), mengaku melakukan aksi yang menghebohkan jemaaah dan warga itu hanya karena iseng.

Berdasarkan hasil interogasi Resmob Polda Sulsel, pelaku juga membakar mimbar Masjid Al Markaz, pada Sabtu (25/9/2021) pagi tadi karena pihak pengelola masjid pernah melarang pelaku saat bermain di dalam masjid.

"Saya bakar pakai korek api, tidak pakai bensin," kata Kabbah kepada polisi, Sabtu (25/9/2021).

5. Langsung direspons Menko Polhukam

Pembakaran mimbar masjid di Makassar. (Foto: iNews).
Pembakaran mimbar masjid di Makassar. (Foto: iNews).

Pemerintah menyesalkan pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan. Aparat keamanan diminta mengusut tuntas insiden tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko) Polhukam Mahfud MD mengatakan, polisi sudah menangkap pelaku pembakaran. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses hukum. 

"Pemerintah menyatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengutuk para pelakunya. Saya sudah memerintahkan dan ingin menegaskan kembali kepada aparat keamanan untuk mengusut kejadian itu," ujar Mahfud disampaikan melalui rekaman video, Sabtu (25/9/2021).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut