Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal dan Lokasi Salat Iduladha di Makassar, Dipusatkan di Lapangan Karebosi
Advertisement . Scroll to see content

Efektif Tekan Covid-19, Pemkot Makassar Perpanjang Jam Malam Hingga 11 Januari

Minggu, 03 Januari 2021 - 23:15:00 WIB
Efektif Tekan Covid-19, Pemkot Makassar Perpanjang Jam Malam Hingga 11 Januari
Pemkot Makassar akan memperpanjang jam malam untuk menekan laju Covid-19. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperpanjang pembatasan jam malam melalui Surat Edarannya dimulai 4-11 Januari 2021 untuk menekan laju peningkatan kasus baru Covid-19.

Surat edaran yang baru tersebut bernomor 003.002/01/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid-19 di Kota Makassar.

Penjabat Wali Kota, Rudy Djamaluddin  mengatakan, perpanjangan surat edaran itu sejalan dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 51 tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan hukum protokol kesehatan Covid-19.

"Hal ini untuk menjadi perhatian bahwa melanggar Surat Edaran ini bisa diberi sanksi administrasi maupun pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya, Minggu (3/1/2021).

Isi Surat Edaran yang dikeluarkan, sama dengan Surat Edaran sebelumnya, diberlakukan 24 Desember 2020-3 Januari 2021. Sebagai upaya penpencegahan dan pengendalian Covid-19, yang meningkat akhir-akhir ini, maka Pemkot Makassar menginstruksikan hal sebagai berikut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut