Dijemput Polisi untuk Pengembangan Kasus, Tahanan Lapas Bolangi Meninggal Tak Wajar
MAKASSAR, iNews.id - Seorang tahanan yang menjadi terpidana kasus narkoba berinisial AL meninggal dunia diduga tak wajar. Kematiannya usai dikeluarkan polisi untuk pengembangan kasus narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Informasi yang kami dapat dari keluarga, kematian korban ini berada di luar lapas atau pada saat dijemput (polisi)," ujar Kuasa Hukum korban, Muhammad Abduh saat memberikan keterangan pers di Makassar, Jumat (17/12/2021).
Dari informasi keluarga, proses awal yang bersangkutan sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Bolangi. Dia kemudian dijemput polisi dalam hal pengembangan kasus narkoba yang diduga melibatkannya.
Saat proses perjalanan itulah didapatkan informasi dari keluarganya jika yang bersangkutan dinyatakan telah meninggal dunia setelah keluar dari Lapas Bolangi, Gowa.
"Secara tegas kami selaku kuasa hukumnya mempertanyakan mengenai SOP (Standar Operasional Prosedur) pihak Lapas itu sendiri dalam hal menyerahkan warga binaannya," kata Abduh.