Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Dijemput Polisi untuk Pengembangan Kasus, Tahanan Lapas Bolangi Meninggal Tak Wajar

Jumat, 17 Desember 2021 - 21:58:00 WIB
Dijemput Polisi untuk Pengembangan Kasus, Tahanan Lapas Bolangi Meninggal Tak Wajar
Tim kuasa hukum beserta keluarga korban AL terpidana kasus narkoba yang meninggal tak wajar saat mengelar jumpa pers di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/12/2021).(Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Seorang tahanan yang menjadi terpidana kasus narkoba berinisial AL meninggal dunia diduga tak wajar. Kematiannya usai dikeluarkan polisi untuk pengembangan kasus narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Informasi yang kami dapat dari keluarga, kematian korban ini berada di luar lapas atau pada saat dijemput (polisi)," ujar Kuasa Hukum korban, Muhammad Abduh saat memberikan keterangan pers di Makassar, Jumat (17/12/2021).

Dari informasi keluarga, proses awal yang bersangkutan sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Bolangi. Dia kemudian dijemput polisi dalam hal pengembangan kasus narkoba yang diduga melibatkannya.

Saat proses perjalanan itulah didapatkan informasi dari keluarganya jika yang bersangkutan dinyatakan telah meninggal dunia setelah keluar dari Lapas Bolangi, Gowa.

"Secara tegas kami selaku kuasa hukumnya mempertanyakan mengenai SOP (Standar Operasional Prosedur) pihak Lapas itu sendiri dalam hal menyerahkan warga binaannya," kata Abduh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut