Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Manipulasi Suara, KPU Kota Makassar Terancam Pidana 3 Tahun

Sabtu, 30 Juni 2018 - 19:22:00 WIB
Diduga Manipulasi Suara, KPU Kota Makassar Terancam Pidana 3 Tahun
Kepala Divisi Humas Panwaslu Kota Makassar, Mohammad Maulana. (Foto: iNews/Yoel Yusvin)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua KPU Kota Makassar diperiksa setelah beredarnya hasil rekapitulasi data dari website resmi KPU Kota Makassar, yang berbeda dengan hasil perolehan suara di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Tamalate Makassar.

Pada data real count Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar di salah satu dari tiga TPS tersebut, kolom kosong unggul dengan 138 suara. Sementara dari data yang rilis melalui website KPU Kota Makassar, Pasangan Calon Wali Kota Nomor Urut 1 Munafri Arifuddin-Rahmatika Dewi unggul dengan perolehan 123 suara.

Tak hanya ketua KPU, Panwaslu Kota Makassar juga, akan mengagendakan pemeriksaan terhadap seluruh staf komisioner dan Kepala Divisi Teknis KPU Kota Makassar. “Kami sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap staf KPU dan juga Kepala Divisi Teknis,” ucap Maulana.

Sementara itu, Ketua KPU mengklaim jika kesalahan pada laman website tersebut dampak dari lambatnya rekapitulasi hasil hitung cepat yang merujuk pada data C1 yang diunggah ke website KPU.

“Ada perbedaan dari C1 yang di KPU dan yang dari KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara). Yang dari KPPS itu masih dalam kotak suara dan berhologram. Sementara yang di website kami C1 upload namanya. Ada perbedaan antara data di C1 dan data yang untuk KPU itu,” kata Syarief.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut