Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Jual Barang Sitaan Negara, Kepala Rupbasan Makassar Dinonaktifkan

Kamis, 20 Oktober 2022 - 20:43:00 WIB
Diduga Jual Barang Sitaan Negara, Kepala Rupbasan Makassar Dinonaktifkan
Ratusan motor sitaan di Gudang Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas, Jalan Rutan Makassar, Sulawesi Selatan belum lama ini. (ANTARA/Darwin Fatir)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Makassar Arifuddin dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan ini berdasarkan keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak.

"Yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya oleh Kakanwil setelah diketahui diduga melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang terkait dugaan penjualan barang sitaan negara," ujar Kepala Bagian (Kabag) Program dan Humas Kemenkumham Sulsel John Batara di Makassar, Kamis (20/10/2022).

Menurutnya, tindakan tegas tersebut diambil Kakanwil untuk kepentingan pemeriksaan dan tindak lanjut atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang diberikan kepadanya.

"Tim pemeriksa internal kanwil saat ini masih sedang bekerja melakukan pendalaman pemeriksaan terkait tindakan yang bersangkutan diduga menjual barang bukti sitaan berupa motor secara illegal," katanya.

Selain itu, Kakanwil berpesan segera mengambil tindakan tegas manakala terbukti ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur atau SOP dalam pelaksanaan tugas jabatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut