Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Mafia Tanah di Makassar Ditangkap Polisi di Jakarta, Tipu Korban Rp3,8 Miliar

Jumat, 05 Agustus 2022 - 20:54:00 WIB
Buronan Mafia Tanah di Makassar Ditangkap Polisi di Jakarta, Tipu Korban Rp3,8 Miliar
Buronan mafia tanah Richard Andry Harrison (dua kiri) saat ditangkap resmob Polda Sulsel di Jalan Cempaka Putih Timur VIII, Jakarta. (ANTARA/Dokumentasi Resmob Polda Sulsel)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku mengakui segala perbuatannya dengan memalsukan AJB kepada korban dan meminta uang panjar pembelian tanah senilai Rp3,8 miliar yang akhirnya merugikan korban," kata Dharma.

Sejauh ini, polisi masih mengembangkan jaringan pelaku terkait dugaan pemalsuan dokumen tanah dan motif lainnya. Hal ini mengingat kasus tersebut merupakan bagian dari kerja mafia tanah mencari lahan tidak bertuan untuk meraup keuntungan, tapi merugikan orang lain.

Sebelumnya, operasi penangkapan, tim resmob berkoordinasi dengan tim penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulsel dibantu Tim DF Cyber Bareskrim Polri yang mengendus keberadaan pelaku.

Usai ditangkap, pelaku diterbangkan ke Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sulsel.

Penangkapan pelaku atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/235 /VIII/2020/SPKT/Polda Sulsel tanggal 11 Agustus 2020 oleh korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut