Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadis Perkimtan Gowa Ditetapkan Tersangka Kasus Pungli Izin Bangunan
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Peti Berisi Uang, 2 Pemuda Ini Gasak Rp145 Juta saat Majikan Sholat Tarawih

Jumat, 28 Mei 2021 - 14:45:00 WIB
Bobol Peti Berisi Uang, 2 Pemuda Ini Gasak Rp145 Juta saat Majikan Sholat Tarawih
Polisi melakukan gelar perkara kasus pencurian di rumah majikan. (Foto: iNews/Bugma).
Advertisement . Scroll to see content

"Sudah dihabiskan, Pak. Sisanya ini memang saya simpan," kata seorang tersangka VA di Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (28/5/2021).

Dari hasil penyelidikan polisi, uang sebesar Rp80 juta dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya dan membeli ponsel baru. Sisanya Rp65 juta rencananya juga akan dipakai mereka untuk bersenang-senang.

Kapolsek Bontonompo, Iptu Totok mengatakan, pelaku VA mengambil uang milik majikannya dengan mencungkil peti tempat penyimpanan uang memakai obeng.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut