Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Motif Menantu Bunuh Ibu Mertua di Empat Lawang, Dipicu Hasil Panen Kopi
Advertisement . Scroll to see content

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:04:00 WIB
Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap bocah 12 tahun di Makassar saat diamankan polisi. (Foto: iNews TV/SYAHRUL ADYAKSA)
Advertisement . Scroll to see content

Kombes Arya Perdana membeberkan kronologi bagaimana pelaku tega menghabisi nyawa korban di dalam bangunan kosong tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, pelaku diketahui sudah lama mengincar dan mengamati gerak-gerik korban.

Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku memanfaatkan kepolosan korban dengan meminta tolong dibelikan makanan dan minuman.

"Pelaku berinisial I, usia 19 tahun. Pelaku ini memang sudah lama memperhatikan korban. Dia juga sering nonton film porno di handphonenya sehingga memicunya saat melihat anak kecil ini," ujar Kapolrestabes.

"Modusnya pelaku meminta tolong korban untuk dibelikan air minum dan makanan. Saat korban kembali, dia lalu diseret pelaku ke rumah kosong, dibekap mulutnya. Korban berontak lalu dibenturkan kepalanya ke tembok," katanya lagi.

Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban tewas usai kepalanya dibenturkan berulang kali ke lantai beton.

Polisi menyebut pelaku melakukan tindakan tersebut di bawah pengaruh konsumsi narkoba jenis sabu dan fantasi liar dari konten pornografi yang sering ditontonnya. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil autopsi resmi dari Tim Dokpol Polda Sulsel untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Akibat perbuatan keji dan tidak manusiawi ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan berencana, pasal perlindungan anak, serta pasal kekerasan seksual terhadap anak. Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut