Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo, Tak Ada Pertimbangan yang Meringankan
Advertisement . Scroll to see content

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Dipecat dari Anggota Polri

Senin, 19 September 2022 - 16:41:00 WIB
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Dipecat dari Anggota Polri
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Advertisement . Scroll to see content

Dalam sidang itu, Agung juga menyebut bahwa komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

"Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota polri," ucapnya.

Dengan putusan itu, Ferdy Sambo resmi dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian.

Pemecatan Ferdy Sambo dari kepolisian sudah ditandatangani oleh Ketua sidang komisi banding Komjen Agung Budi Marwoto, Wakil Ketua Komisi Irjen R Sigid Tri Hardjanto, kemudian anggota komisi sidang Irjen Wahyu Widada, Irjen Setyo Boedi Moempoeni, dan Irjen Indra Miza.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut