Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Biodata Maidi, Wali Kota Madiun yang Terkena OTT KPK Kasus Fee Proyek
Advertisement . Scroll to see content

Profil Biodata Ferdy Sambo yang Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 13 Februari 2023 - 15:55:00 WIB
Profil Biodata Ferdy Sambo yang Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Profil biodataFerdy Sambo, mantan Kadiv Propam Mabes Polri yang divonis hukuman mati kasus pembunuhan berencana Brigadir J banyak dicari publik.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023). Hakim menyebut tak ada pertimbangan yang meringankan.

Sambo terbukti melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Nama Ferdy Sambo menjadi sorotan publik setelah kasus kematian Brigadir J di rumahnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) lalu.

Dalam perkembangan penanganan kasus tersebut, Kapolri sebelumnya telah mencopot Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Ferdy Sambo kemudian ditetapkan tersangka sekaligus otak pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut