Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo, Tak Ada Pertimbangan yang Meringankan
Advertisement . Scroll to see content

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Dipecat dari Anggota Polri

Senin, 19 September 2022 - 16:41:00 WIB
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Dipecat dari Anggota Polri
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan tegas menolak banding mantan Kadiv Propam PolriIrjen Ferdy Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri. Sidang banding ini digelar di gedung TNCC Mabes Polri, Senin (19/9/2022). 

Diketahui, sebelumnya Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memecat dirinya secara tidak hormat lantaran dinilai telah melakukan rekayasa kasus dan menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Adapun sidang ini dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.  

"Memutuskan permohonan banding atas nama Ferdy Sambo, menolak permohonan banding," kata Agung, Senin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut