Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ayah di Jeneponto Perkosa Anak Kandung Berulang Kali saat Istrinya Tak di Rumah

Sabtu, 03 Agustus 2019 - 17:09:00 WIB
Ayah di Jeneponto Perkosa Anak Kandung Berulang Kali saat Istrinya Tak di Rumah
Pelaku pemerkosaan putri kandung, Sainuddin Daeng Sila diamankan ke Mapolres Jeneponto, Sulsel, Jumat (2/8/2019). (Foto: iNews/Sulaiman Nai)
Advertisement . Scroll to see content

“Anaknya ini berumur 14 tahun dan masih bersekolah, tapi disetubuhi ayahnya. Kurang lebih pelaku melakukan perbuatan bejatnya selama satu tahun terakhir. Pada saat dia melakukan perbuatan bejat itu, ada juga saat dia di bawah pengaruh minuman keras dan ada juga yang tidak,” kata Boby.

Korban A mengatakan, dia pertama kali diperkosa ayahnya saat berusia 13 tahun. Bahkan, dalam setahun terakhir, ayahnya kerap melakukan perbuatan bejatnya. Selama itu pula dia berusaha melawan, namun sang ayah tetap tega.

“Dia pulang tengah malam mabuk ballo dari kampung orang. Saya yang membuka pintu. Saya sendiri karena kakak dan ibu saya di Maros. Saya sudah melawan, tapi dia tetap memaksa saya. Ini berulang kali,” ujar A kepada polisi.

Korban juga sering kali diancam ayahnya yang sering dalam keadaan mabuk saat akan mencabulinya. Pelaku mengingatkan A agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun, termasuk kepada ibunya.

Sementara pelaku Sainuddin Daeng Sila mengakui perbuatan bejatnya. Dia beralasan tega memerkosa putri kandungnya A karena di bawah pengaruh miras.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut