“Anaknya ini berumur 14 tahun dan masih bersekolah, tapi disetubuhi ayahnya. Kurang lebih pelaku melakukan perbuatan bejatnya selama satu tahun terakhir. Pada saat dia melakukan perbuatan bejat itu, ada juga saat dia di bawah pengaruh minuman keras dan ada juga yang tidak,” kata Boby.
Korban A mengatakan, dia pertama kali diperkosa ayahnya saat berusia 13 tahun. Bahkan, dalam setahun terakhir, ayahnya kerap melakukan perbuatan bejatnya. Selama itu pula dia berusaha melawan, namun sang ayah tetap tega.
“Dia pulang tengah malam mabuk ballo dari kampung orang. Saya yang membuka pintu. Saya sendiri karena kakak dan ibu saya di Maros. Saya sudah melawan, tapi dia tetap memaksa saya. Ini berulang kali,” ujar A kepada polisi.
Korban juga sering kali diancam ayahnya yang sering dalam keadaan mabuk saat akan mencabulinya. Pelaku mengingatkan A agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapa pun, termasuk kepada ibunya.
Sementara pelaku Sainuddin Daeng Sila mengakui perbuatan bejatnya. Dia beralasan tega memerkosa putri kandungnya A karena di bawah pengaruh miras.
Editor: Maria Christina