Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ayah di Jeneponto Perkosa Anak Kandung Berulang Kali saat Istrinya Tak di Rumah

Sabtu, 03 Agustus 2019 - 17:09:00 WIB
Ayah di Jeneponto Perkosa Anak Kandung Berulang Kali saat Istrinya Tak di Rumah
Pelaku pemerkosaan putri kandung, Sainuddin Daeng Sila diamankan ke Mapolres Jeneponto, Sulsel, Jumat (2/8/2019). (Foto: iNews/Sulaiman Nai)
Advertisement . Scroll to see content

JENEPONTO, iNews.id – Seorang ayah semestinya melindungi anaknya. Namun, di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), seorang ayah tega memerkosa anak kandungnya yang berusia 14 tahun hingga berulang kali. Pelaku melakukan aksi bejatnya saat mabuk minuman keras (miras) dan istrinya tidak di rumah.

Perbuatan bejat Sainuddin Daeng Sila, warga Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara, terbongkar ketika sang anak A, melaporkan perbuatannya ke SPKT Polres Jeneponto. Korban ditemani kakak dan tantenya.

Mendapat laporan itu, polisi langsung mengamankan ayah tiga anak itu ke kantor polisi, Jumat (2/8/2019). Namun, sebelum ditangkap, pelaku sempat diamuk warga yang mengetahui perbuatannya.

“Pelaku hampir diamuk massa, jadi kami menyelamatkan pelaku dan kam amankan ke mapolres,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman.

Menurut keterangan korban A, dia diperkosa ayah kandungnya setahun terakhir. Saat mencabuli putrinya, Sainuddin kerap sedang mabuk miras jenis ballo. Di rumah juga hanya tinggal mereka berdua sementara ibunya dan dua saudaranya di Kabupaten Maros. Situasi rumah yang sepi membuat pelaku leluasa menyetubuhi putrinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut