ASN Tepergok Curi Motor di Makassar, Langsung Diamuk Warga hingga Babak Belur
“Saya khilaf. Karena saya liat kuncinya ada di motor, jadi saya ambil,” kata Andi Parawansyah kepada polisi.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata Andi Parawansyah sudah sebulan tinggal di Kota Makassar. Dia meninggalkan Bone karena memiliki masalah keluarga.
“Ternyata dari hasil interogasi kami kepada pelaku ini, sudah kurang lebih sebulan berada di Kota Makassar. Karena ada masalah dengan keluarga, sehingga si pelaku meninggalkan keluarganya dan tempat kerjanya. Dari keterangan pelaku, dia berprofesi sebagai ASN di salah satu instansi di Pemkab Bone,” kata Iqbal Usma.
Tiba di Makassar, Andi malah tepergok hendak mencuri sepeda motor. melakukan perbuatan pidana. Atas perbuatannya, oknum ASN itu dijerat dengan Pasal 362 KUH tentang Pencurian dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Maria Christina