Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

6 Pelaku Sindikat Pencurian Tiang Telepon Ditangkap Polres Maros

Rabu, 09 Februari 2022 - 17:43:00 WIB
6 Pelaku Sindikat Pencurian Tiang Telepon Ditangkap Polres Maros
6 pelaku sindikat pencurian tiang telepon ditangkap Polres Maros, Provinsi Sulawesi Selatan. ( Foto: Hasil tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

“Penangkapan pertama 4 orang. Lalu pengembangan menangkap 2 orang. Jadi semuanya 6 orang. Masih dalam pencarian 2 orang,” ujarnya.  

Akibat kejadian ini pihak vendor atau pelapor mengalami kerugian hingga Rp.90 juta

“Dijual per kilo dengan harga Rp.200.000. Jadi kerugian pelapor mencapai Rp90 juta,” tuturnya.

Selain mengamankan enam pelaku beserta 22 batang tiang telkomsel, polisi juga menyita dua unit mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian. Selain itu juga rompi yang biasa dipakai saat menjalankan aksinya.

Saat ini para pelaku diamankan di ruang tahanan Mapolres Maros dan terancam pasal 363  KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling lama sekitar 9 tahun penjara

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut