6 Pelaku Sindikat Pencurian Tiang Telepon Ditangkap Polres Maros
MAROS, iNews.id – Sebanyak 6 pelaku sindikatpencuriantiang telepon ditangkap Polres Maros, Provinsi Sulawesi Selatan. Sindikat ini menyamar sebagai petugas dengan mengenakan rompi proyek.
Berbekal mengenakan rompi proyek, para pelaku bekerja layaknya pekerja proyek pemasang tiang sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar. Komplotan pencurian ini diketahui beraksi di lintas kabupaten dan kota seperti Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Sinjai dan Kota Parepare.
Namun saat beraksi di Jalan Tamarunang dan Jalan Baji Mangai, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mereka dipergoki warga yang curiga dengan aktivitas pembongkaran tiang telepon pada siang hari. Para warga kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Mereka berkeliling antar kabupaten mencari tempat yang sunyi sehingga tidak terpantau masyarakat. Mereka melakukan dengan cara memotong kabel dan menggali tiang listrik,” kata Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Aris Sumarsono, Rabu (9/2/2022).
Saat ini pihak kepolisian masih mengejar dua pelaku lainnya. Pasalnya diduga pelaku sindikat pencurian kabel telepon berjumlah 8 orang.