Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi RTH Alun-alun Indramayu Segera Diseret ke Meja Hijau
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Curanmor Indramayu Terbongkar, Polisi Tangkap 7 Pelaku dan Sita 25 Motor Curian

Rabu, 26 Januari 2022 - 20:37:00 WIB
Sindikat Curanmor Indramayu Terbongkar, Polisi Tangkap 7 Pelaku dan Sita 25 Motor Curian
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif menunjukkan tujuh tersangka sindikat curanmor dan pemalsuan dokumen kendaraan. (Foto: Humas Polres Indramayu)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Polres Indramayu berhasil menggulung sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di beberapa kabupaten di Jawa Barat. Dalam kasus ini, petugas menangkap tujuh tersangka dan menyita 25 motor hasil curian.

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M Lukman Syarif mengatakan, para pelaku pelaku beraksi di beberapa daerah di Jawa Barat. Tempat kejadian perkara (TKP) di Indramayu, para pelaku beraksi di delapan tempat. 

"Kemudian di Kabupaten Majalengka dua TKP, Subang dua, Kabupaten Bandung empat,  Cianjur satu, Ciamis satu, dan Jabodetabek tiga," kata Kapolres Indramayu didampingi  Kasatreskrim AKP Luthfi Olot Gigantara dan Kanit 1 Jatanras Iptu Sunaryo dalam konferensi pers di Mako Polres Indramayu, Rabu (26/1/2022).

AKBP M Lukman Syarif menuturakan, kasus sindikat curanmor ini dapat terungkap berkat kerja sama Polres Indramayu dengan jajaran polres lain di Jawa Barat. Selain mencuri motor, komplotan ini juga memalsukan dokumen kendaraan, baik itu nomor rangka, mesin, dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

25 unit motor hasil curian yang disita dari tujuh tersangka sindikat curanmor. (Foto: Humas Polres Indramayu)
25 unit motor hasil curian yang disita dari tujuh tersangka sindikat curanmor. (Foto: Humas Polres Indramayu)

"Tujuh tersangka kami amankan, antara lain KDR (47), AR (21), MSK (46), MSL (58), DY (33), JA (20), serta TSN (28)," ujar AKBP M Lukman Syarif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut