Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Advertisement . Scroll to see content

53 Terduga Teroris Resmi Jadi Tersangka Kasus Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar

Rabu, 19 Mei 2021 - 15:40:00 WIB
53 Terduga Teroris Resmi Jadi Tersangka Kasus Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Makassar, Sulsel, Rabu (19/5/2021). (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu terungkap juga dari 53 tersangka, satu orang diketahui berstatus sebagai pensiunan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Selama penangkapan ini, tim Densus 88 Mabes Polri menyita sejumlah alat bukti seperti senapan angin. Kemudian, bahan peledak yang 2 kilogram di antaranya telah digunakan oleh pasutri bomber dalam aksinya.

Kabid Humas Polda Sulsel mengatakan, setelah menetapkan 53 terduga teroris sebagai tersangka dalam kasus ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar pada Maret lalu, tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sulsel masih melakukan pendalaman. Tidak tertutup kemungkinan tersangka akan terus bertambah.

"Pasal yang dikenakan kepada para tersangka tentunya Undang-Undang tentang Teroris Nomor 5 Tahun 2018," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut