Menurut kapolres, pascaviralnya aksi penganiayaan anjing tersebut, petugas mencari keberadaan pelaku yang sudah diketahui identitasnya dengan mendatangi rumah orang tuanya.
“Namun, beberapa hari didatangi kedua pelaku DK alias D dan NK alias N tidak ada di rumah. Tidak lama kemudian, keduanya akhirnya menyerahkan diri,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, kedua pelaku kini dalam pemeriksaan petugas. Dari pengakuan sementara, modus pelaku menangkap anjing itu untuk dijual dan dipakai bersenang-senang.
“Modus kedua pelaku mencuri anjing itu awalnya untuk dijual. Kedua pelaku sudah kami tahan. Adapun barang bukti yang diamankan berupa motor dan beberapaa alat yang digunakan untuk menyeret anjing tersebut,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki