PALU, iNews.id – Dua pemuda di Kota Palu yang menyeret seekor anjing sambil mengendarai sepeda motor harus berurusan dengan polisi. Keduanya ditangkap tim Satresmob Polres Palu setelah video aksinya menyeret anjingviral di media sosial.
Kedua pemuda berinisial DK dan NK itu juga dilaporkan warga karena aksinya yang dinilai menganiaya hewan.
Kasihan, Kucing Lucu Ini Diputar di Mesin Cuci Gara-Gara Buang Air
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, kedua pelaku awalnya mencuri anjing yang merupakan hewan peliharaan warga. Mereka kemudian membawa anjing tersebut dengan cara menyeretnya memakai tali sambik naik sepeda motor.
Aksi kedua pelaku itu diketahui terjadi di Jalan Diponegoro, Palu Barat, Kota Palu.
Viral Kucing Disiram Air Panas di Bogor, Begini Penjelasan Polisi
“Video pelaku menyeret anjing yang ducirinya itu viral di media sosial. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak untuk mencari keberadaan pelaku,” katanya, Kamis (10/2/2022).