Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

2 Pemuda Maling Kabel di Makassar Ditangkap, 1 di Antaranya Residivis Begal

Rabu, 22 Januari 2020 - 10:10:00 WIB
2 Pemuda Maling Kabel di Makassar Ditangkap, 1 di Antaranya Residivis Begal
Dua pelaku pencurian kabel di Makassar, Sulsel ditangkap polisi. (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)
Advertisement . Scroll to see content

“Awalnya ada warga melapor ada pemuda yang menjual kabel yang diduga hasil curian, lalu kami proses dan ringkus,” katanya, Senin (20/1/2020).

Selain pelaku, polisi juga menyita kabel curian dan sepeda motor. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Guna proses lebih lanjut, kedua pelaku akan diserahkan ke Mapolsek Mamajang, Kota Makassar karena lokasi pencurian berada di wilayah hukum tersebut.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut