MAKASSAR,iNews.id - Dua pelaku pencurian diringkus polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai mencuri di sebuah gubuk pekerja pengerukan kanal. Puluhan meter kabel instalasi listrik hasil curian diamankan polisi sebagai barang bukti.
Aan dan Dimas ditangkap petugas dari Resmob Polsek Panakukkang, di Jalan Toddopuli Raya, Kota Makassar, Senin (20/1/2020). Keduanya ditangkap saat akan kabur mengendarai sepeda motor dan menjual hasil curian.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aksi pencurian di Jalan Landak, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Kepada petugas, kedua pelaku mengakui mencuri kabel tersebut dengan satu rekan yang kini kabur.
Rencananya, kabel tersebut hendak dijual ke seseorang sementara uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA: Maling Ayam Tewas, Korban Merupakan Orang Mampu
Dantim Resmob Polsek Panakukkang, Bripka Dzul Qadri salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus begal yang baru saja bebas beberapa minggu lalu.