Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Advertisement . Scroll to see content

17 Anggota Geng Motor Diamankan Usai Aksi Penyerangan dan Pembakaran di Makassar

Kamis, 13 Agustus 2020 - 15:31:00 WIB
17 Anggota Geng Motor Diamankan Usai Aksi Penyerangan dan Pembakaran di Makassar
Polda Sulsel memaparkan kasus penyerangan dua anggota geng motor di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (13/8/2020). (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)
Advertisement . Scroll to see content

Kelompok geng motor Mawas dan Gowa sebelumnya telah menyusun rencana sebagai aksi balas dendam terhadap geng motor Ablam. Pada 7 Agustus lalu, mereka kemudian menemui geng motor Ablam yang menyaksikan balap liar di Jalan Cendrawasih.

Puluhan anggota geng motor dari dua kelompok berbeda ini selanjutnya menyerang anggota geng motor Ablam dengan menggunakan petasan dan busur. Akibatnya, kelompok lainnya berhamburan dan melarikan diri.

Dalam penyerangan itu, komplotan geng motor ini juga membakar sepeda motor milik korban. Tak hanya itu, mereka mencuri handphone, helm, dan topi para korban.

Hasil pemeriksaan sementara, selain terlibat penyerangan kelompok Ablam, komplotan geng motor yang diamankan juga kerap membuat onar. Para pelaku sering membusur atau memanah pengendara sepeda motor yang melintas tanpa sebab sehingga menimbulkan keresahan warga.

“Mereka ini menantang orang lain jadi pesaing dan acak beraksi. Ada orang yang lewat naik motor, tiba-tiba dibusur. Ada jalur-jalur tertentu yang rawan. Perbuatan mereka ini kan membuat keresahan,” kata Kombes Pol Didik Agung Widjanarko.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut