Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap
Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:19:00 WIB
Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka diketahui menjalani tes urine. Hasilnya menunjukkan negatif terhadap kandungan methamphetamine. Meski demikian, polisi tetap memproses ketiganya karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
"Para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kasatresnarkoba.
AKP Tidar Laksono mengajak masyarakat ikut berperan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Di meminta warga tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba.
Editor: Donald Karouw