Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bakar 12 Mesin Tambang Emas Ilegal di Merangin, 2 Terduga Penambang Ditangkap

Minggu, 11 Desember 2022 - 12:28:00 WIB
Polisi Bakar 12 Mesin Tambang Emas Ilegal di Merangin, 2 Terduga Penambang Ditangkap
Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh (Foto: iNews/Nanang Fahruroji)
Advertisement . Scroll to see content

MERANGIN, iNews.id - Sebanyak 12 mesin tambang emas ilegal di Merangin, Jambi, dibakar polisi, Sabtu (10/12/2022). Lokasi tambang ilegal itu berada di Desa Sido Rejo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.

Kegiatan penertiban tambang emas ilegal tersebut dilakukan usai adanya laporan warga jika di daerah Dam Sesah Desa Sido Rejo. Petugas pun menemukan puluhan mesin tambang ilegal jenis dompeng rakit yang sudah merusak embung air warga.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres Merangin dipimpin Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh dengan membawa 120  personel turun ke lokasi tersebut. Di lokasi Sasaran Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut ditemukan 12 unit mesin dompeng rakit (Lanting) yang beraktifitas di areal tersebut.

Melihat polisi datang puluhan pekerja pun berhamburan kabur. Namun hanya dua terduga pelaku berhasil diamankan. Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh saat dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban PETI di areal Dam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut