Polda Jambi Tangkap 3 Tersangka Kasus TPPO, Jual Korban ke Pria Hidung Belang
Menurutnya, terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat lalu menyelidiki secara mendalam. Pada penangkapan ini, Polda Jambi bekerja sama dengan Satreskrim Polres Sarolangun, Polres Tebo dan Polres Bungo untuk mencari beberapa muncikari yang telah dilaporkan masyarakat.
Saat penggerebekan, ditemukan korban sedang berada dalam kamar bersama para pria hidung belang.
"Mereka ini yang telah membooking para korban melalui muncikari," ucapnya.
Seusai diamankan, mereka diamankan langsung diinterogasi petugas. Pemeriksaan ini mencari informasi sumber awal mereka mendapatkan tawaran PSK tersebut.
"Para korban masih sangat muda, berumur belasan tahun. Ini sungguh sangat miris. Mereka diperdagangkan untuk menjadi PSK," ujarnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, seluruh tersangka dari tiga laporan yang didapatkan tersebut langsung dibawa ke Polda Jatim. Saat ini merka ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.
Editor: Donald Karouw