Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Upgrade Stasiun Pandu Capai Rp3,9 Miliar, 3 Eks GM Pelindo Jambi Jadi Tersangka

Kamis, 14 September 2023 - 19:49:00 WIB
Korupsi Upgrade Stasiun Pandu Capai Rp3,9 Miliar, 3 Eks GM Pelindo Jambi Jadi Tersangka
Polda Jambi saat ekspose kasus dugaan korupsi pekerjaan upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis cabang Pelabuhan Jambi (Pelindo). (Foto: MPI/Azhari Sultan)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi membongkar kasus dugaan korupsi pekerjaan upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis cabang Pelabuhan Jambi (Pelindo). Kerugian negara akibat proyek yang berlokasi di Desa Teluk Majelis, Kuala Jambi, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi tahun anggaran 2021 mencapai senilai Rp3,9 miliar.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Jambi sudah menetapkan lima tersangka. Ironisnya, tiga tersangka merupakan mantan petinggi Pelindo Jambi yang menjabat sebagai General Manager (GM) .

"Untuk kelima tersangka berinisial ST (GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2019-2021), CRA (GM PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2021-2023), AR (Deputi GM Operasi dan Teknik Pelindo II Cabang Pelabuhan Jambi 2020-2023) dan YL (Dirut PT Way Berhak Perkasa) serta MIH (Konsultan Pengawas)," ujar Plh Dirreskrimsus Polda Jambi AKBP Selamet Widodo, Kamis (14/9/2023).

Kasus ini berawal tahun 2018 ketika PT Pelindo II menganggarkan anggaran investasi multiyears untuk membangun Stasiun Pandu tersebut.

“Proses tendernya dimulai 3 Desember 2019 sampai 31 Januari 2020. Saat itu, pemenangnya PT Way Berhak Perkasa (WBP),” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut