Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Timor Tengah Selatan Diperiksa Polda NTT, Kasus Apa?

Rabu, 03 Mei 2023 - 16:39:00 WIB
Bupati Timor Tengah Selatan Diperiksa Polda NTT, Kasus Apa?
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. (ANTARA/Kornelis Kaha)
Advertisement . Scroll to see content

KUPANG, iNews.id - BupatiTimor Tengah Selatan (TTS) Egusem Piether Tahun diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemeriksaan ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking di Kabupaten TTS.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy saat dikonfirmasi membenarkan Bupati di TTS dipanggil dan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi RSP Boking tersebut.

“Iya benar dipanggil dan sudah diperiksa,” katanya, Rabu (3/5/2023).

Penanganan dugaan korupsi pembangunan RSP Boking semula ditangani Polres TTS namun diambil alih Ditkrimsus Polda NTT sejak tahun 2020.

Proyek pembangunan RSP Boking dikerjakan pada tahun anggaran 2017 menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp17,4 miliar. Dari hasil penyelidikan diketahui, polisi menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp14,5 miliar dari nilai kontrak tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut