Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

53 TKI Bermasalah di Malaysia Dideportasi lewat Dumai, 1 Perempuan Hamil

Rabu, 04 Desember 2019 - 10:40:00 WIB
53 TKI Bermasalah di Malaysia Dideportasi lewat Dumai, 1 Perempuan Hamil
Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) baru tiba di Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau, setelah dideportasi dari Malaysia, Selasa (3/12/2019). (Foto: Antara/P4TKI Dumai)
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id – Pemerintah Malaysia mendeportasi sebanyak 53 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah melalui Kota Dumai, Provinsi Riau. Salah seorang tenaga kerja yang dipulangkan paksa tersebut perempuan yang sedang hamil empat bulan.

Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Dumai, Humisar Saktipan Viktor Siregar mengatakan, TKI tersebut mayoritas berasal dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Malaysia mendeportasi mereka dengan kapal feri dari rumah detensi imigrasi Depot Lenggeng, Negeri Sembilan, Malaysia, dan tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa (3/12/2019).

“Yang dideportasi kebanyakan dari mereka pekerja yang bermasalah, atau dalam istilah pemerintah kita, pekerja migran Indonesia yang bermasalah. Mereka sudah jalani hukuman penjara, atau naik ke mahkamah istilah di Malaysia,” kata Humisar, Rabu (4/12/2019).

Humisar juga menjelaskan, 53 TKI tersebut terdiri dari 11 orang perempuan dan sisanya pria. Dua di antaranya pasangan suami isteri bernama Budi dan Cung Bui Tin, asal Singkawang Provinsi Kalimantan Barat. Cung Bui Tin dalam kondisi berbadan dua saat dideportasi, karena sedang hamil empat bulan. “Satu orang dalam posisi hamil empat bulan,” kata Humisar.

Para TKI tersebut menjalani deportasi swadaya atas kemauan dan biaya sendiri maupun dari pihak keluarga pekerja di Indonesia. Setelah para TKI tiba di Tanah Air, mereka langsung dikumpulkan di kantor P4TKI Dumai untuk menjalani pemeriksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut