Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

3 Penambang Emas Liar di Kaltara Ditangkap Polisi

Minggu, 14 Februari 2021 - 14:24:00 WIB
3 Penambang Emas Liar di Kaltara Ditangkap Polisi
Ilustrasi tambang ilegal yang menggunakan alat berat (Foto: iNews/Alip Sutarto)
Advertisement . Scroll to see content

BULUNGAN, iNews.id - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap tiga penambang emas liar. Ketiganya yakni Rusli, Sarifudin dan Hasna, mereka ditangkap karena menambang emas liar di Desa Sekatak Buji, Bulungan.

"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Bulungan," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi, Minggu (14/2/2021).

Budi menambahkan, mereka ditangkao setelah polisi melakukan razia tambang ilegal beberapa waktu yang lalu. Razia dilakukan di tiga lokasi tambang emas liar.

Razia dilakukan, kata dia, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tambang emas liar.

"Kami menerima laporan dari masyarakat perihal adanya tambang emas liar atau Illegal yang dilakukan oleh beberapa kelompok orang di wilayah Desa Sekatak Buji," kata dia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut