WNA Prancis Jadi Korban Penipuan Online Rp2,5 Miliar, Modus Pelaku Menyamar Pegawai Pajak
Dana Rp250 juta keluar sebanyak 10 kali hingga total kerugian mencapai Rp2,5 miliar. Saat mempertanyakan hal tersebut, pelaku berdalih dana terpotong otomatis oleh sistem pajak dan berjanji akan mengembalikannya. Setelah itu, pelaku menghilang dan tidak lagi merespons.
Brigitte bersama suaminya dan tokoh muda Raja Ampat, Andrew Warmasen, segera melaporkan kejadian ini ke Polda Papua Barat Daya. Setibanya di kantor polisi, korban langsung dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan Manurung, membenarkan laporan tersebut. “Iya, betul ada laporan itu. Saya periksa dulu laporannya. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Iwan dikutip dari iNews Sorong Raya.
Kasus ini diduga melibatkan sindikat penipuan online lintas wilayah dengan modus rekayasa sosial, aplikasi palsu dan manipulasi sistem perbankan digital.
Polda Papua Barat Daya mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha dan WNA, agar tidak mudah percaya pada panggilan yang mengatasnamakan instansi negara, tidak membagikan kode OTP maupun token perbankan, serta selalu melakukan verifikasi langsung ke kantor resmi.
Editor: Kurnia Illahi