Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Bulan, OJK DIY Terima 73 Aduan Korban Pinjol Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Waspadai Penipuan Pinjol, OJK Minta Warga Papua Barat Kenali Ciri-Cirinya

Senin, 25 Oktober 2021 - 16:25:00 WIB
Waspadai Penipuan Pinjol, OJK Minta Warga Papua Barat Kenali Ciri-Cirinya
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua-Papua Barat Adolf Victor Simanjuntak (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MANOKWARI, iNews.id - Masyarakat Papua Barat diminta hati-hati dalam memilih tawaran jasa pinjaman online (pinjol) secara langsung atau melalui Short Message Service (SMS) telepon seluler. Ciri-ciri pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman uang lebih besar dengan proses cepat.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua-Papua Barat Adolf Victor Simanjuntak mengatakan, OJK terus melakukan edukasi kepada masyarakat di provinsi Papua Barat, agar lebih hati-hati di tengah maraknya pinjol ilegal yang terus mengintai korban.

Dia mengajak masyarakat di Papua Barat untuk mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal melalui SMS dengan menawarkan fasilitas pinjaman uang lebih cepat, tanpa jaminan dan prosedur pula.

"Biasanya, pinjol ilegal menawarkan pinjaman uang lebih besar dengan proses cepat tanpa jaminan" katanya, Senin (25/10/2021). 

Dia mengatakan, di balik kemudahan itu, ada ancaman bunga yang sangat tinggi serta proses penagihan diluar batas kewajaran apabila peminjam terlambat atau tidak mampu memenuhi kewajibannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut