Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Gorontalo Buka Layanan Pengaduan Korban Pinjol dan Investasi Ilegal 

Senin, 25 Oktober 2021 - 13:35:00 WIB
Polda Gorontalo Buka Layanan Pengaduan Korban Pinjol dan Investasi Ilegal 
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus. (Foto:Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Polda Gorontalo membuka layanan pengaduan masyarakat bagi korban pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal di nomor telepon 081244110707 serta melalui media sosial. Layanan pengaduan ditangani langsung Direktorat Kriminal Khusus.

"Tidak hanya melayani masalah pinjaman online saja, tetapi juga masalah investasi ilegal," kata Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus di Gorontalo, Minggu (24/10/2021).

Menindaklanjuti arahan Kapolda, Direktur Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol Deni Okvianto telah menyiapkan nomor layanan pengaduan.

“Atas perintah Kapolda kami sudah membuat hotline layanan pengaduan Pinjol dan investasi ilegal di nomor 081244110707, di nomor tersebut bisa untuk telpon dan juga WA, selain itu kami juga siapkan akun Facebook dengan nama akun pengaduan pinjol," ucapnya.

Deni pun mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban, baik pinjaman online ataupun investasi ilegal untuk melaporkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut