Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Upah Diterima Tak Sesuai Kesepakatan, Pria di Jayapura Tebas Rekan Kerja 2 Jari Putus

Rabu, 23 Februari 2022 - 17:24:00 WIB
Upah Diterima Tak Sesuai Kesepakatan, Pria di Jayapura Tebas Rekan Kerja 2 Jari Putus
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

“Karena dalam pengaruh miras terjadi perdebatan antara pelaku dan korban," katanya.

Kemudian korban masuk ke dalam rumah mengambil sebuah pedang samurai miliknya. Setelah itu mereka kembali cekcok dan pelaku mengambil samurai milik korban. 

"Posisi tangan korban saat itu atas meja lalu pelaku mengayunkan samurai satu kali sehingga jari telunjuk dan jari tengahnya putus sebagian,” kata Kapolsek.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku siap untuk bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia dijerat Pasal 351 ayat (2) tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut