Viral Penganiayaan Pacar di Malang Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf
MALANG, iNews.id – Polres Malang memastikan pria yang pukuli kekasihnya berakhir dengan damai. Aksi pemukulan ini terekam kamera ponsel warga dan viral beredar di media sosial.
Dari video berdurasi 28 detik penelusuran MNC Portal berlokasi di daerah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyatakan, pasca viralnya video penganiayaan tersebut. Kepolisian telah mengidentifikasi kedua pasang kekasih yang ada di video tersebut. Keduanya sebenarnya bukan warga Karangploso, Kabupaten Malang, melainkan warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu berinisial CSA berusia 20 tahun yang pria.
Sementara sang perempuan diketahui berinisial EY berusia 24 tahun, warga Dusun Langlang, Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. "Kejadian sudah lama, baru diupload kemarin dan viral itu," kata Ahmad Taufik, Selasa (22/2/2022).
Pihaknya memastikan kepolisian telah memanggil kedua dan menjalani mediasi. Mediasi dilakukan di Mapolsek Karangploso, pada Senin malam (21/2/2022). Bahkan polisi juga menghadirkan kedua belah pihak keluarga dari sepasang kekasih. Hasilnya keluarga korban pun sepakat tak melanjutkan kasus penganiayaan tersebut ke ranah hukum.