Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hebat di Kompleks Perkantoran Bupati Jayapura, Api Berasal dari Gedung Kearsipan
Advertisement . Scroll to see content

Sukseskan PON XX, Bupati Jayapura Terbitkan Surat Edaran Kebersihan

Sabtu, 18 September 2021 - 22:29:00 WIB
Sukseskan PON XX, Bupati Jayapura Terbitkan Surat Edaran Kebersihan
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menerbitkan Surat Edaran Nomor 426.3/115/SE/SET Tahun 2021 tanggal 16 September 2021. Hal ini dalam rangka menciptakan Kabupaten Jayapura yang bersih, tertib, aman, nyaman dan asri.
Advertisement . Scroll to see content

Lanjutnya, sampah yang dihasilkan baik organik atau anorganik agar dapat dipilah, dibungkus dan diletakkan dalam bak sampah masing-masing. Kemudian, bak sampah yang sudah terisi sampah setiap hari dikeluarkan dan diletakkan di samping kiri atau kanan bangunan tempat usaha, untuk dijemput oleh petugas pengangkut sampah. 

"Sedangkan untuk warga yang berada di lingkup RT/RW membuang sampah ditempat yang disepakati, selanjutnya dijemput oleh petugas kebersihan," ujarnya.

Dia juga menyampaikan, penjemputan sampah hanya dapat dilakukan satu kali dalam sehari, terus membuang sampah pada tempatnya dan pada waktu yang telah ditentukan yaitu, pukul 18.00 WIT sampai dengan 05.00 WIT keesokan harinya.

"Bagi setiap pemilik kendaraan pribadi maupun umum agar menyiapkan tempat sampah di masing-masing kendaraannya, dan diharapkan agar tidak membuang sampah di sepanjang jalan sebagai fasilitas umum," tuturnya.

Tim terpadu akan melakukan penertiban pada ketaatan setiap orang atau lembaga dalam hal kebersihan lingkungan. Dia menegaskan, bagi siapa saja yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Kami juga imbau kepada kepala distrik, kepala kampung dan lurah agar meneruskan informasi atau surat edaran ini kepada seluruh warga yang ada di wilayah masing-masing dan segera menindaklanjutinya," katanya.

(CM)

Editor: Syarif Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut