Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Sosok Kasrem Merauke Kolonel Hamim Tohari yang Dimarahi Jenderal Andika gegara HP

Jumat, 03 Desember 2021 - 14:25:00 WIB
Sosok Kasrem Merauke Kolonel Hamim Tohari yang Dimarahi Jenderal Andika gegara HP
Sosok Kepala Staf Korem (Kasrem) 174/ATW Merauke Kolonel Arh Hamim Tohari menjadi perhatian publik karena dimarahi Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: Istimewa/TNI)
Advertisement . Scroll to see content

"Mas Hamim, lihat saya. Ini Mas Hamim kan di Merauke? Betul? Enggak usah lihat handphone," kata Andika dalam rekaman video rapat tersebut dikutip iNews.id, Jumat (3/12/2021).

"Saya ngomong nggak sering, handphone geser. Mas Hamim handphone geser," kata Andika menekankan perintahnya.

"Siap sudah," jawab Hamim.

"Mana?" tanya Andika.

"Siap," jawab Hamim.

"Ke samping kiri," kata Andika.

"Siap sudah," kata Hamim.

"Ke samping kiri, jauh," kata Andika kembali mengulangi perintahnya kepada Hamim.

"Ulangi coba, apa yang saya bilang barusan," kata Andika.

Namun, Hamim hanya terdiam tidak bisa menjawab. 

"Mas Hamim ulangi," perintah Andika dengan suara yang meninggi.

"Siap, siap bapak," jawab Hamim.

Hamim ternyata diam dengan raut wajah yang tegang karena sepertinya tidak bisa memenuhi perintah Jenderal Andika. Andika pun ikut menegur dua pimpinannya. Suasana rapat pun menjadi tegang.

Tidak hanya itu, Andika juga menegur dua pimpinan Hamim. Keduanya adalah Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono dan Komandan Korem (Danrem) 174 Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko. Kepada keduanya, Jenderal Andika menyampaikan kekecewaannya terkait sikap Kolonel Arh Hamim Tohari yang malah sibuk dengan handphone (HP) saat rapat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut